Jatimsatu.id, Surabaya– “Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bertugas untuk menjaga Indonesia melalui mengumpulkan pajak untuk menumbuhkan ekonomi Indonesia,” tulis Zia Ulhaq, Ketua Umum Persatuan Mahasantri Indonesia, Jawa Timur (Jatim), melalui keterangan tertulisnya.
Dalam mengemban tugas yang mulia itu, Zia menyayangkan, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, putra pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang seringkali memamerkan kekayaannya di media sosial.
Padahal, dampak dari pandemi Covid 19 telah memberikan ketimpangan ekonomi yang berlarut-larut. “Sehingga sangat miris apabila dalam kondisi seperti ini kita dipertontonkan gaya hidup mewah para pegawai Dirjen Pajak,” katanya dalam press release yang diterima oleh kami.
Hal ini sangat terlihat, Zia menambahkan, aneh bahkan dianggap meludahi realitas. Sebab, mayoritas ekonomi masyarakat di bawah rata-rata atau perkapita masih rendah. “Itu karena tidak meratanya distribusi ekonomi.”
Selain itu, distribusi ekonomi menjadi problem serius. Pasalnya, simpul-simpul ekonomi hanya dikuasai segelintir orang atau kelompok saja selama ini.
“Ini merupakan ekses atau akumulasi yang menyebabkan publik suaranya sumbang ketika melihat gaya hidup hedon para pejabat negara termasuk pegawai Dirjen pajak,” ujarnya.
Senada dengan, Fathor Zainullah, Kordinator Lapangan aksi turut menyampaikan, di tengah upaya negara untuk mengejar target penerimaan pajak, justru tata kelola pajak dicederai oleh pengelola pajak.
Terbukti, ditengah kondisi perekonomian Indonesia yang sedang mencoba keluar dari tekanan pasca Covid 19. Malah justru pemerintah memberikan penghargaan finansial dalam bentuk kenaikan tunjangan kinerja kepada para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Ini akan membawa sentimen negatif di tengah masyarakat,” tuturnya.
Bisa dilihat, kata Fathor, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dikabarkan akan mendapat bonus hingga mencapai Rp117 juta dibagi berdasarkan eselon.
Hal tersebut juga didukung oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang mengungkap penerimaan pajak itu melampaui target APBN sebesar Rp1.485 triliun.
Lebih lanjut, Zia berdedah, jika mekanisme dan besaran tunjangan kinerja bagi Dirjen Pajak yang besar ini tentu juga perlu dievaluasi secara menyeluruh. “Kami menuntut agar seluruh pegawai pajak DJP I dan DJP II harus di audit terkait SPT dan LHKPNnya,” tutupnya.